Perhatikan Kehalalan Secangkir Kopi

| Kamis, 09 Januari 2014
Karena kopi mengandung kafein maka kopi mampu membeikan efek segar bagi penikmatnya.  Selain itu, kopi dipercaya mampu meningkatkan konsentrasi dan menurunkan lemak dalam tubuh. Meminum kopi bukan hal yang membahayakan, asalkan masih dalam kisaran normal dan wajar (Sehari dua hingga tiga gelas saja dan sedikit gula). Tapi jika belebihan maka bisa mengakibatkan tangan dan lengan gemetar dan diabetes (karena gula yang dipakai dalam kopi yang manis).

Selain dari segi kesehatan, perlukah kita mempehatikan kehalalan kopi? Tentu saja perlu! Emang ada kopi yang tidak halal? Tentu saja ada!
Dalam agama Islam, makanan yang masuk ke dalam tubuh kita harus Halal dan Thayyib (baik). Makanan yang halal belum tentu thayyib. Contohnya gula, jelas halal tapi tidak thayyib bagi penderita diabetes. Pun sebaliknya, yang thayyib belum tentu halal. Contohnya Babi, secara ilmu pangan, daging bagi jelas mempunyai kandungan nutrisi yang baik bagi tubuh, tapi bagi umat muslim, babi tetaplah haram.
Secara umum kopi yang berada di pasaran ada dua tipe, Kopi Murni dan Kopi Campuran (bahasa kerennya Coffemix).

Kopi murni adalah kopi yang 100 pesen berasal dari biji kopi, tidak ada campuran apapun. Kopi jenis ini dijamin kehalalannya. Cuma saat ini, demi menurunkan biaya poduksi yang relatif mahal maka podusen kopi sering kali mencampurkan bahan lain saat pengolahan. Contoh kecilnya saja adalah mencampurkan biji jagung atau beras saat penyangraiannya. Walau sudah dicampur jagung atau beras, di pasaran kopi ini tetap di klaim sebagai kopi muni.
Permintaan yang besar dai komsumen akan kopi, menjadikan produsen terus melakukan inovasi dalam produksinya. Makanya kemudian muncul berbagai jenis kopi selain kopi muni, misal kopi dekafein (kandungan kafeinnya dihilangkan), target pasarnya adalah konsumen yang menghindari kafein. Kopi cappucino dengan bebagai merk, kopi susu, dan masih banyak lagi.

Salah satu kopi yang cukup terkenal adalah kopi yang dicampur dengan creamer non-dairy. Jelas creamer yang dimasukkan dalam kopi bukanlah berasal dari susu sehingga kehalalannya perlu diperhatikan. Creamer dari jenis ini terdiri dari tepung sirup jagung, minyak nabati dan kaseinat dengan bahan tambahan berupa bahan pengemulsi, anti kempal, dan bahan pewarna. Meski tepung sirup jagung dan minyak nabati berasal dari tumbuhan, serta kaseinat berasal dari komponen susu yang jelas kehalalannya, akan tetapi cara pengolahan masing-masing bahan tersebut perlu diperhatikan untuk menghindari adanya penggunaan bahan-bahan penolong yang tidak halal.
Selain itu, bahan pengemulsi, anti kempal, dan pewana yang digunakan juga menjadi titik kritis kehalalan yang perlu diperhatikan. Apakah alami atau sintetis, dari hewan atau tumbuhan, dari hewan halal atau haram?

Selain creamer, kopi rasa jahe dan ginseng atau rasa-rasa lainnya (vanilla, cokelat, moka, toffe) juga semakin ramai diminati. Jika yang digunakan adalah jahe dan ginseng alami, jelas kehalalannya tidak diagukan, tapi jika yang digunakan adalah flavour sintetik, maka harus menjadi pehatian khusus konsumen untuk mempehatikan kehalalannya.
Nah, ternyata inovasi yang dipakai untuk meningkatkan citarasa kopi justru menjadikan hukum kopi yang mulanya halal menjadi subhat. Jadi sebagai konsumen, berhati-hatilah memilih kopi yang akan dikonsumsi. Pilih yang ada label halalnya ya.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲